Di provinsi Kalimantan Barat terdapat sebuah bangunan masjid yang merupakan peninggalan sejarah.masjid tersebut berada di sebelah barat Istana Al Mukarromah Kesultanan Sintang. Tepatnya lokasi masjid ini berada di Jalan Bintara No. 22 Limgkungan 1 RT 02 RW 01 Kelurahan Kapuas Kiri HILIR, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Masjid ini bernama masjid Jami Sultan Nata.
Masjid Jami Sultan Nata mulai dibangun pada tanggal 12 Muharram 1883 Hijriyyah atau pada tanggal 10 Mei 1672 Masehi. Saat pembangunan masjid ini bertepatan dengan penobatan Sultan Nata yang diangkat sebagai seorang Raja. Pada saat penobatan Sultan Nata, beliau masih muda yaitu masih berusia sepuluh tahun. Ketika itu juga beliau mendapatkan gelar dengan nama SultanNata Muhammad Syamsudin Sa’adul Khairiwaddin. Beliau juga merupakan seorang Raja ke 3 dalam sejarah Kerajaan Sintang di Kalimantan Barat.
Pada saat pembangunan masjid Jami Sultan Nata, masjid ini didirikan dengan Sembilan tiang penyangga utama. Hebatnya, pada saat pemasangan tiang tersebut hanya dilakukan dalam satu malam saja ketika penobatan Sang Sultan di hari yang sama. Secara keseluruhan, masjid Jami Sultan Nata telah selesai pembangunannya dalam kurun waktu dua tahun. Masjid ini juga merupakan sebuah pusat dalam penyebaran agama Islam di Kalimantan Barat khususnya di wilayah Sintang.
Dalam membangun masjid ini merupakan salah satu dari tujuh kesepakatan kerabatan kesultanan yang harus dilaksanakan oleh Sultan Nata. Kesepakatan tersebut antara lain mendirikan sebuah istana sebagai tempat tinggal sang Raja, mendirikan bangunan masjid, membuat undang-undang, menulis silsilah raja, membuat jalan di sepanjang tepian sungai, Raja bergelar Sultan dan memerintahkan seorang penghulu Luan untuk mengambil Al-Qur’an tulisan tangan ke Banjar. Semuanya harus dilakukan oleh Sultan Nata.
Sebenarnya pada saat pembangunan masjid Jami Sultan Nata termasuk mendesak karena umat muslim sudah mulai banyak berkembang di Sintang. Namun belum terdapat sebuah bangunan untuk melaksanakan shalat bagi umat muslim. Oleh karena itu pembangunan masjid tersebut dilaksanakan secepat mungkin.
Awalnya agama Islam masuk ke Sintang sekitar abad ke 16 yang dimulai oleh seorang Raja ke 17 yaitu Pangeran Agung. Beliau juga menjadi seorang Raja Islam pertama di Sintang. Sebelum memeluk pagama Islam, Pangeran Agung memiliki keyakinan agama Hindu. Penyebaran agama islam sendiri dimulai oleh seorang ulama besar yang bernama Muhammad Saman berasal dari Banjarmasin dan Erick Somad berasal Sarawak Malaysia.
Namun Pangeran Agung wafat dan kepemerintahan di Kesultanan dilanjutkan oleh putranya yang bernama Pangeran Tunggal. Beliau juga merupakan Raja kedua yang memeluk agama islam. Raja Tunggal memiliki dua orang putra yang bernama Pangeran Purba dan Abang Itut. Pada masa itu juga pengaruh islam sangat mudah tersebar di wilayah tersebut. Namun pada saat itu masih belum ada tempat untuk melaksanakan ibadah muslim di wilayah Sintang.
Bangunan masjid Jami Sultan Nata memiliki arsitektur gaya Melayu, Jawa dan juga terdapat campuran dengan Timur Tengah. Material yang digunakan dalam pembangunan masjid ini menggunkan kayu Bulian yaitu kayu yang berasal dan tumbuh di Kalimantan. Selanjutnya pada bagian atap masjid berbentuk seperti desain masjid di Jawa. Pada atap pertama dan kedua masjid berbentuk limas sedangkan atap ketiga berbentuk kerucut persegi delapan. Ciri khas dari masjid Jami Sultan Nata yaitu seperti rumah panggung khas pesisir sungai dengan keseluruhan bangunan masjid terbuat dari kayu. Jika pengunjung memasuki masjid Jami Sultan Nata maka akan menemukan susukan penghulu atau Menteri Agama Kerajaan Sintang dari masa ke masa yang berada di dalam masjid serta sebuah buku yang berisi tentang sejarah berdirinya masjid ini.