Masjid Agung H. Ahmad Bakrie merupakan masjid agung yang berada di Kabupaten Asahan, tepatnya di Jln. Lintas Sumatera, Desa Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Masjid ini berdiri di tanah seluas 4 hektar, diatas tanah milik PT. Bakri Sumatera Plantation (BSP). Pada saat itu tanah ini merupakan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT tersebut kemudian di wakafkan untuk pembangunan masjid.
Adopsi nama dari masjid ini merupakan suatu bentuk penghormatan dari mendiang H. Ahmad Bakri, ayah dari Abu Rizal Bakri. Pembangunan Masjid Agung H. Ahmad Bakrie menghabiskan dana sekitar Rp. 68 miliar, dan didanai oleh pemerintah Asahan dari dana APBD (Anggaran Pembangunan Daerah). Pembangunannya memerlukan waktu sekitar 4 tahun, dari tahun 2011 hingga tahun 2015.
Masjid Agung H. Ahmad Bakrie ini berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Ds. Sidomukti, Kec. Kisaran barat, Kab. Asahan, Prov. Sumatera Utara. Lokasinya tersebut berada di seberang komplek kantor Bupati dan Alun-Alun Kota Kisaran.
Pada saat dibangun pada tahun 2011 silam, pembangunan masjid ini juga bersamaan dengan pembangunan kawasan disekitarnya yaitu taman kota dan Alun-Alun. Selain itu nantinya juga akan dibangun sebuah Islamic Center / Gedung Perkumpulan Umat Islam di Kota Kisaran, Perpustakaan, serta tempat istirahat bagi wisatawan. Pembangunan komplek ini juga bertujuan untuk menarik wisatawan lokal maupun dari provinsi lain diseluruh indonesia agar ekonomi masyarakat sekitar bisa terbina dengan baik.
Pembangunan tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Membangun Asahan yang Mandiri, Cerdas, Sehat, dan Religius”.
Pembangunan fasilitas dari Masjid H. Ahmad Bakrie ini rencananya akan selesai pada tahun 2017 ini, dengan menyediakan seluruh fasilitas yang diperuntukkan untuk para wisatawan dari luar kota. Beberapa tempat istirahat dibangun bersama dengan tempat maan dan minum yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan.
Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan menyadari betul bahwa penghidupan manusia di bumi ini harus dimulai dari Masjid. Karena Masjid dapat difungsikan dan dapat digabungkan dengan beberapa fungsi lain seperti, sebagai tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan belajar mengajar, maupun difungsikan sebagai objek wisata religius.
Dari beberapa visi dan misi diatas, maka dibangunlah Masjid Agung H. Ahmad Bakrie yang mampu mencakup hampir keseluruhan aspek yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Asahan.
Sebenarnya, Rencana pembangunan masjid ini sudah di bicarakan sejak tahun 2006 lalu, pada saat pemerintahan Bupati Risuddin. Namun, akhirnya tertunda sampai tahun 2011 karena berbagai macam halangan seperti terbatasnya dana dan juga hambatan lainnya. Pada masa Bupati berikutnya, Drs. H. Taufan Gama Simtupang MAP, rencana pembangunan masjid ini mulai dibicarakan kembali, meskipun banyak muncul pro dan kontra, pada akhirnya masjid ini selesai dibangun.
Sedangkan untuk bagian Arsitekturnya, masjid ini dibangun dengan denah yang mirip dengan masjid-masjid lain, yaitu berdenah segi empat, dengan atap dua tingkat. Pada atap tingkat kedua dibangun sebuah kubah besar dihiasi cincin berwarna kuning emas. Dibagian penjuru masjid dibangun empat buah menara yang menjualng tinggi dihiasi dengan warna yang sama yaitu kuning keemasan. Beberapa kubah kecil kemudian dibangun pada setiap beranda masjid dihiasi warna putih dan kuning keemasan juga. Hampir seluruh bangunan masjid ini didominasi oleh warna putih dan warna kuning keemasan, dimana filosofi yang tersirat adalah : masjid sebagai tempat yang bersih namun juga lewat masjid masyarakat bisa memiliki penghidupan yang jaya / layak.
Masjid ini dibangun dengan 3 lantai, lantai 1 digunakan sebagai tempat wudhu dan kantor pengurus masjid, lantai 2 dan 3 digunakan sebagai ruang sholat utama, sedangkan jamaah wanita di siapkan tempat dibelakang jamaah pria dengan sait kain warna hijau.