Sarawak merupakan salah satu Negara Bagian Malaysia yang terletak di bagian barat Pulau Kalimantan. Negara bagian Malaysia ini pun juga berazaskan Islam sebagai dasar negaranya, karena itu Negara Bagian Sarawak juga memiliki sebuah Masjid Negeri yang biasa disebut dengan Masjid Lama Negeri Sarawak.
Masjid Lama Negeri Sarawak merupakan Masjid Negeri Sarawak yang dulu, dan saat ini di gantikan dengan Masjid Negeri Sarawak di Petra Jaya, seiring pemindahan pusat pemerintahannya ke Kota Petra Jaya.
Masjid Lama Negeri Sarawak berlokasi di kawasan kota lama tepatnya ditepi Sungai Kuching, disebelah Dermaga Brooke.
Sejarah Masjid Lama Negeri Sarawak
Bangunan Masjid Lama Negeri Sarawak dibangun pertama kali pada tahun 1847 oleh salah satu tokoh masyarakat melayu yaitu Datuk Patinggi Ali. Pada saat pertama kali dibangun, bangunan masjidnya sangatlah sederhana, hanya berbahan baku kayu, dengan dinding dari papan kayu, serta atap yang dimuat dengan denah limas berbahan baku kayu bulian.
Seiring dengan bertambahnya penduduk didaerah Sarawak, akhirnya masjid yang ada sudah tidak dapat menamping penambahan jamaah lagi. Akhirnya pada tahun 1880 dilakukan perluasan dan juga penguatan bangunan utamanya dengan bahan semen.
Renovasi kedua dilakukan sekitar tahun 1929 hingga 1930. Para tokoh masyarakat, datuk dan juga umat muslim lainnya saling Gotong-Royong untuk mewujudkan bangunan baru masjid. Dalam hal ini dana yang diberikan juga berasal dari pemerintah yang dipimpin oleh Gubernur Brooke pada saat itu.
Renovasi kedua ini menambahkan satu kubah diatap masjid dengan menggantikan puncak susunan limas yang merupakan bangunan awal masjid ini. Beberapa pintu dan jendela yang sudah berumur ratusan tahun dan sudah mulai keropos juga turut diganti dengan yang baru, khas negara Eropa. Keseluruhan renovasi kedua ini selesari pada tahun 1930-an, dan dapat bertahan hingga 1960-an.
Pada tahun 1958, Badan Lembaga manah Kebijakan Masjid Besar Kuching ingin mengumpukan dana untuk renovasi masjid. Pada saat itu,dana yang dapat terkmpul senilai lebih dari RM 30,000. Jumlah ini masih terlampau jauh dari jumlah biaya yang dibutuhkan untuk renovasi dan perluasan masjid agar menajadi lebih besar. Lalu perjuangan pengumpulannya kembali dilakukan, dengan meminta bantuan dari masyarakat sekitar dan bahkan hingga ke pemerintah malaysia.
Lalu, pada bulan Februari 1966, peletakan batu pertama untuk pembanguan masjid dilakukan. Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj yang pada saat itu menjabat sebagai perdana menteri menganggap kalau bangunan utama majid ini sudah tidak layak pakai lagi, sehingga diharuskan renovasi ulang agar bangunan utamanya semakin luas.
Rencana perluasan tersebut ernyata juga mendapatkan respon yang baik dari seluruh tokoh muslim Sarawak, meskiipun dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari RM. 1 Juta.
Pada tahun 1967, bangunan masjid lama dirobohkan dan proses pembangunan masjid yang baru pun dimulai. Pembangunan membutuhkan waktu 1 tahun saja, selesai dan diresmikan pada tahun 1968, oleh Yang di Pertuan Agung Malaysia. Renovasi terakhir inilah yang mewujudkan masjid yang saat ini bisa kita lihat.
Banugnan Masjid Lama Negeri Sarawak berdiri diatas lahan seluas 4 hektar, dan dapat menampung hinga 4.000 jamaah sekaligus. Sebagian besar pendanaan untuk masjid ini merupakan sumbangan dari Pemerintah Malaysia. Dana Awal yang dimiliki pengurus masjid adalah RM. 250.000, kemudian sumbangan dari Perdana Menteri Malaysia ikut menyumbang Rp. 100,000, lalu sumbangan dari wakil presiden Tun Abdul Razak sebesar Rp.150,000. Sikap gotong royong inilah yang akan membuat suatu negara maju.