Masjid Al-Ikhlas terletak di Jln. Ragunan Raya, Jatipadang, Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Jika dilihat dari bentuk bangunannya, masjid ini memang boleh dibilang hampir mirip dengan masjid-masjid pada umumnya, dan juga jika dibandingkan dengan masjid yang berada di daerah Timur Tengah tentu saja sangat jauh perbedaan kemegahannya. Namun, ada satu hal yang istimewa dari Masjid dan Lembaga Keagamaan Al-Ikhalas ini, yaitu bangunannya telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001 tahun 2008, tidak hanya di dalam negeri, namun juga di Asia Tenggara atau bahkan dunia.
Jika kita biasanya mendengar dan melihat ISO diterapkan pada bangunan perusahaan maupun apartemen, namun ISO untuk bangunan masjid memang sangat unik dan tidak biasa. Selain mendapatkan ISO, Masjid Al-Ikhlas jatipadang ini juga telah mendapatkan penghargaan sebagai Masjid Masyarakat Terbaik se DKI Jakarta.
ISO 9001:2008 yang dimiliki oleh Masjid Al-Ikhlas ini berasal dari International Standard Certification (ISC) Sydney, Australia. Sertifikat tersebut diserahkan sendiri oleh Mr. Rickman J Mather, Representatif of ISC kepada Yayasan Masjid Al-Ikhlas pada tanggal 02 Juli 2011. Bahkan pihak ISC sendiri mengakui bahwa managemen yang diterapkan di Masjid Al-Ikhlas Jatipadang sudah memenuhi segala aspek standarisasi Internasional, dan bahkan di Australia sendiri belum ada satupun lembaga / yayasan masjid yang menerapkan standarisasi ISO dalam managemen mereka.
Sejarah Masjid Al-Ikhlas Jatipadang
Sejarah Masjid Al-Ikhlas Jatipadang memang bermula dari sebuah gagasan yang tidak biasa, yaitu pada awalnya hanya berasal dari Proyek Pembangunan Komplek Perumahan Dinas Kementerian Pertanian, yang dibangun oleh PT. Taruna Bangun. Seperti layaknya pembangunan lainnya, pihak kontraktor pun membangun sebuah mushola guna mencukupi tempat beribadah bagi para karyawannya yang beragama muslim. Ternyata, mushola tersebut tidak hanya diramaikan oleh para pekerja sana, namun juga turut diramaikan oleh para jamaah muslim di sekitar proyek tersebut.
Proyek pembangunan perumahan dinas tersebut selesai pada tahun 1967, dan mushola diserahkan kepada masyarakat muslim di Jatipadang. Pada tahun 1968, renovasi mushola tersebut dilakukan dengan pelebaran ukurannya yang menjadi lebih besar, seiring dengan dibangunnya sebuah gedung madrasah intidaiyah. Pada saat itu, moshola yang direnovasi tersebut kemudian diberi nama “Masjid Panca Sakti” lalu setelah beberapa waktu kemudian dirubah menjadi “Masjid Al-Ikhlas”.
Lahan yang digunakan untuk masjid ini sampai saat ini berstatus kepemilikan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, meskipun sudah ada Yayasan Mujahidin, sebuah organisasi non-profit yang dibentuk oleh kementerian pertanian untuk mengelola Masjid dan Madrasah tersebut.
Masjid Al-Ikhlas Jatipadang ini juga sudah mengalami beberapa kali renovasi. Renovasi pertama yang dilakukan adalah pada tahun 1981. Sedangkan renovasi yang terakhir dilakukan pada tahun 1998 yang mengadopsi integrasi antara masjid dan madrasah.
Proses renovasi terakhir selesai pada tahun 2007, dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 20 Desember 2007.
Contoh aktifitas yang dilakukan dimasjid ini adalah pengajian ba’da sholat subuh (Harian), yang diisi oleh beberapa Da’I yang membawakan beberapa tema seperti Fiqih, Aqidah, Ilmu Al-Qur’an, Hadits, dan bahkan tentang keseharian kehidupan masyarakat.Pengajian ba’da sholat ashar juga turut dilakukan setiap harinya, namun hanya khusus untuk jamaah wanita saja. Beberapa kegiatan tersebut memang dikhususkan sebagai pengkajian ilmu pengetahuan tentang agama, agar masyarakat sekitar bisa menjadi insan yang lebih baik lahir maupun batinnya, terutama didalam Hablun minan nass dan Hablun minallah.