Masjid Jami’ Kesultanan Sambas atau juga dikenal dengan Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II atau Masjid keraton Sambas, terletak di kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Tepatnya di Jln. Istana, Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Masjid yang sudah tergolong sangat tua ini pada masanya merupakan masjid resmi miliki Kesultanan Sambas. Masjid dengan gaya klasik berbahan baku kayu ulin ini sampai sekarang masih berdiri kokoh meskipun umurnya sudah lebih dari 100 tahun. Masjid ini juga menjadi masjid tertua di daerah kabupaten Sambas bahkan di seluruh provinsi Kalimantan Barat. Masjid ini juga sekaligus dijadikan Landmark dan objek wisata religi oleh pemerintah Kabupaten Sambas.
Sekilas Sejarah Masjid Jami’ Kesultanan Sambas
Masjid Jami’ Kesultanan Sambas atau yang lebih dikenal dengan Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II ini dibangun pertama kali pada tahun 1303 H, tepatnya jika dalam kalender masehi adalah tanggal 10 Oktober 1885 Masehi. Karena umurnya yang sudah lebih dari 130 tahun, masjid ini menjadi masjid tertua di daerah Kabupaten Sambas, dan termasuk salah satu masjid tertua di seluruh kawasan provinsi Kalimantan Barat.
Sejak awal pendirian, masjid ini difungsikan sebagai mediator dan fasilitator dalam penyebaran agama Islam di daerah kekuasaan Kesultanan Sambas, bahkan hingga ke Malaysia dan brunei Darussalam. Dahulunya Kesultanan Sambas memang memiliki hubungan erat dengan kesultanan di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Masjid dengan nama “Kesultanan Sambas” ini dari namanya saja sudah terlihat bahwa sejarahnya sangat berkaitan dengan Kesultanan Sambas pada masa-masa itu. Menurut sejarah, Kesultanan Sambas mulai muncul sejak kerajaan Majapahit runtuh di abad ke-16.
Setidaknya ada 16 silsilah keturunan yang menjadi penguasa Kesultanan Sambas dari abad ke-16 hingga abad ke-19. Namun yang pasti, peresmian masjid ini dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Syafiuddin II (1866 – 1924). Namun hingga kini banyak versi tentang siapa sebenarnya yang membangun masjid ini, ada pula sejarah yang mengatakan bahwa pendiri masjid ini adalah Sultan Ke-8, yaitu Umar Aqomudin.
Sekilas Arsitektur Masjid Jami’ Kesultanan Sambas
Masjid Jami’ Kesultanan Sambas pada bagian arsitektur seni bina bangunannya mengadopsi masjid-masjid di jawa, dengan atap yang berbentuk tajuk bertingkat yang terbuat dari kayu ulin. Namun, perbedaannya terletak pada bangunan penopangnya yang dibentuk menyerupai sebuah bangunan bertiang.
Ruang utama shola pada masjid ini bisa menampung hingga 1.000 orang, namun mengingat kondisi masjid jami’ yang sudah termakan usia dan banyak yang mengalami kerusakan, kemungkinan besar jamaah yang bisa ditampung tidak akan sebanyak itu.
Apalagi bentuk bangunannya adalah Rumah Panggung, dimana Ubin Lantai diangkat sedikit keatas dengan tiang penyangga dibawahnya. Meskipun penyangga dibawah ubin sudah memakai kayu ulin yang sangat berkualitas, namun tetap saja resiiko apapun bisa terjadi, karena kayu yang disimpan atau digunakan terlalu lama bisa saja keropos didalamnya.
Masjid ini memiliki 2 menara yang tidak terlalu tinggi, lengkap dengan balkoni dan ornamen menara seperti pada masjid-masjid lainnya. Bagian dalam masjid dibentuk sedemikian rupa dengan tetap mempetrtahankan seni ukir cantik yang dilakukan oleh pihak keraton pada zaman dulu.
Mimbar yang dimiliki masjid ini juga cukup unik, karena memiliki pahatan yang menggambarkan seperti ular naga, dihiasi oleh motif-motif tambahan lainnya. Masjid ini dibangun dengan dua tingkat yaitu tingkat dasar digunakan untuk jamaah pria sedangkan tingkat kedua digunakan untuk jamaah wanita.