Jakarta yang merupakan sebuah ibukota dari Negara Indonesia menjadikan kota ini sangat ramai, padat dan macet setiap harinya. Penuh dengan berbagai bangunan yang sangat terkenal dengan berbagai aktivitas yang bermacam-macam. Banyak juga dari penduduk Jakarta yang memiliki berbagai agama karena tak hanya warga asli Indonesia saja tetapi tak sedikit dari mereka yang datang dari Cina dan beberapa Negara lainnya. Tetapi di Jakarta mayoritas penduduknya beragama islam.
Masjid Said Naum terletak di daerah bekas lokasi pemakaman, yaitu tanah wakaf dari Almarhum Said Naum. Tepatnya berada di Kebon Kacang 9 No. 25, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Pembangunan masjid ini adalah ide / gagasan dari Gubernur Ali Sadikin, yang menjabat pada saat itu. Masjid ini dirancang sedemikian rupa dengan nilai ekstrensik yang diciptakan oleh arsitektur Ateller Enam Architects and Planners / Adhi Moersid.
Pembangunan masjid ini dilakukan oleh Yayasan Said Naum dan Pemerintah DKI Jakarta, selesai diresmikan pada tahun 1977 dan berdiri diatas tanah seluas 15.000 meter persegi. Nama masjid ini diadopsi dari nama Said Naum atau Syekh Said Namun yang merupakan seorang kapten kapal Arab Pertama yang singgah diwilayah pekojan. Pada masa itu, penguasa di tanah pekojan adalah penjajah Belanda.
Said Naum merupakan soerang pedagang muslim kaya raya yang memiliki armada kapal dagang sendiri. Tepatnya pada tahun 1883, syeikh Said Naum kemudian memberikan dana untuk perbaikan serta perluasan Masjid Langgar Tinggi Pekojan yang akan kita bahas pada artikel lainnya.
Sejarah Masjid Said Naum
Pembangunan Masjid Said Naum diselenggarakan dengan cara awal sayembara, artinya pemerintah daerah DKI Jakarta mengadakan lomba untuk membuatkan salah satu rancang bangunan suatu masjid sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada saaat itu, ada beberapa kriteria utama yang harus di presentasikan oleh masjid pada seni bangunannya yaitu Arsitektur Tradisional, Cocok Dengan Lingkungan Hidup Masyarakat Sekitar, dan juga menggunakan keseluruhan materi bangunan dari lokal. Akhirnya, sayembara tersebut dimenangkan oleh Ateller Enam Architects and Planners / Adhi Moersid.
Akhirnya pembangunan masjid selesai pada tahun 1977. Lalu pada tahun 1986, Masjid Said Naum mendapatkan satu penghargaan Honourable Mention dari Aga Khan Award untuk arsitektur bangunan masjid terbaik.
Lahan yang sampai saat ini ditempati oleh Masjid Said Naum pada awalnya merupakan sebuah lahan tanah wakaf dari Syekh Said Naum pada sekitar abad ke-19. Lalu, Gubernur Ali Sadikin yang menjabat pada masa itu memiliki gagasan untuk memindahkan pemakaman tersebut ke tempat lain dan ingin membangun suatu RuSun (Rumah Susun). Namun, rencana tersebut langsung ditolak mentah mentah oleh rakyat setempat.
Setelah Kontroversi berlangsung lama, akhirnya terciptalah satu kesepakatan dimana Pemerintah DKI juga akan tetap memanfaatkan tanah wakaf tersebut sebagai media pembangunan fasilitas umat muslim yaitu Masjid dan Madrasah. Lalu untuk memberikan kekuatan hukum pada tanah wakaf tersebut agar tidak dapat diambil oleh pemerintah di kemudian hari, maka dibentuklah Yayasan Wakaf Said Naum yang sampai saat ini bertugas sebagai pengelola Masjid.
Masjid Said Naum diresmikan pada tahun 1975 oleh Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud. Sedangkan untuk semua biaya pembangunan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun sebagai timbal baliknya, pemerintah akan memiliki hak untuk membangun rumah susun di sekitar komplek tanah tersebut.