Masjid Tua Al-Hilal katangga yang juga dikenal sebagai “Masjid Agung Syeh Yusuf” menjadi masjid perrtama yang didirikan di Pulau Sulawesi. Karena dibangun pertama, Masjid Tua Al-Hilal Katangga sekaligus menjadi sosok masjid yang tertua di keseluruhan Sulawesi, dan juga ikut masuk pada nominasi salah satu dari 10 Masjid Tertua di Indonesia.
Penamaan Masjid Tua Al-Hilal atau Masjid Agung Syeh Yusuf diambil dari salah seorang Syufi yang sangat berkarisma yang bernana “Syeh Yusuf Al Makkasari”, selaigus kerabat Raja Gowa. Beliau merupakan kelahiran 1626 di kabupaten Gowa, yang mempunyai jiwa yang sangat tangguh memperjuangkan kemerdekaan RI, hingga beliau dibuang di Capetown, Afrika Selatan oleh Belanda. Bahkan, beliau wafat di Capetown pada usia 73 tahun, tepatnya pada tahun 1699. Lalu, pada tahun 1795, makam Syekh Yusuf kemudian di pindahkan ke daerah Lakiung, di dekat Masjid Katangka.
Atas semangat juang Syekh Yusuf yang sangat hebat, pemerintah Indonesia menganugerahinya dengan gelar pahlawan nasional RI. Tidak sampai disitu saja, bahkan Syekh Yusuf juga dianggap sebagai salah satu pahlawan nasional di Afrika Selatan, karena jasa-jasa beliau yang selalu memperjuangkan kesetaraan hak bagi setiap individu di Afrika Selatan.
Sejarah Masjid Al-Hilal Katangka
Masjid Al-Hilal Katangka pertama kali dibangun oleh Raja Gowa XIV, Sultan Alaudin I, pada tahun 1603. Beliau merupakan Raja Gowa yang pertama kali masuk Islam. Masjid yang saudha berumur lebih dari 400 tahun ini bahkan sempat menginspirasi Syahrul Yasin Limpu, Gubernur Sulawesi Selatan yang menjabat kala itu untuk mendirikan beberapa bangunan masjid yang memiiki desain arsitektur yang sangat mirip, dengan harapan bahwa masjid-masjid yang digasanya tersebut dapat bertahan dalam waktu yang sangat lama seperti Masjid Tua Al-Hilal Katangka.
Masjid Syekh Yusuf terletak di Jalan dengan nama yang sama, yaitu “Syekh Yusuf”, Katangka, Sumba Ompu, Gowa, Sulawesi Selatan, atau lebih tepatnya pada wilayah bagian perbatasan antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Sejak tanggal 04 Oktober 1999 silam, Masjid Tua Al-Hilal yang sudah berumur lebih dari 400 tahun ditetapkan sebagai Cagara Budaya Nasional secara resmi dan harus dilindungi oleh masyarakat sekitar dan pemerintah setempat.
Arsitektur Masjid Tua Al-Hilal Katangka
Bangunan utama masjid ini memiliki luas sekitar 212 meter persegi, dengan pagar besi dan pagar tempok sebagai pembatas areal masjid ini. Masjid yang berada di Gowa ini bahkan memiliki Soko Guru yang biasanya menjadi ciri khas bangunan masjid di Pulau Jawa.
Pintu akses masuk untuk masjid ini hanyalah satu pintu yang terletak di bagian depan, kemudian saat masuk kedalam bangunan ruang utama sholat, kita akan melihat cendela dengan hiasan ukiran berlubah sebagai ventilasi udara secara alami.
Bahkan jika kita teliti lebih jauh, masjid yang sudah berumur ratusan tahun ini memiliki arsitektur mirip Masjid Agung Demak, dengan atap yang bersusun tiga, dan juga 4 soko guru sebagai penopang atapnya. Pada masanya, ternyata masjid ini juga memiliki sebuah menara yang tinggi, namun sejarah kehancuran menara tersebut sampai saat ini belum bisa di identifikasi secara pasti.
Pada bagian barat masjid terdapat kompleks pemakaman yang sudah sangat tua. Komplek pemakaman tersebut digunakan sebagai tempat pemakaman pendiri masjid dan juga keturunannya.
Sejak tahun 1603 hingga sekarang, Masjid Tua Al-Hilal sudah mengalami beberap akali renovasi yaitu pada tahun 1818, 1826, 1893, 1948, 1962, 1979 dan yang terakhir dilakukan pada tahun 2007 lalu. Meskipun sudah lebih dari 6 kali renovai dilakukan, namun keaslian arsitektur serta berbagai ornamen masjid masih terjaga dengan baik.